Jelang Pilkades Serentak Bangkalan Tahap 2 Tahun Depan, 43 Desa Belum Bentuk P2KD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 22 September 2022 11:54 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Bangkalan tahap 2 yang dijadwalkan tahun depan, sebanyak 43 masih belum belum membentuk P2KD (panitia pemilihan kepala desa).
Hal ini diungkapkan Ardiansyah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di Sekretariat Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Rabu (21/9/2022).
BACA JUGA:
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan Keuangan, BKAD Bangkalan Gelar Bimtek untuk Aparatur Desa
Lantik Kades Baru, Pj Bupati Bangkalan Minta Maksimalkan Peran BUMDes
Salah Satu Pasar Desa di Bangkalan Kecipratan Dana Pembangunan dari Kemendes PDTT
Menurutnya, sejak Juli sampai tanggal 21 September, sudah 106 desa yang sudah membentuk P2KD. Padahal batas akhir pembentukan P2KD adalah 1 Oktober 2022. Meski demikian, ia optimis 149 desa yang akan menggelar pilkades serentak bakal sudah selesai membentuk P2KD sebelum deadline.
"Masih ada waktu 7 hari lagi," ujar Ardiansyah seraya mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Team Fasilitator Panitia Pemilihan Kepala Desa (TFP2KD) Kabupaten Bangkalan serta kecamatan kecamatan terkait.
Sementara Jayus, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, berharap pemkab mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan matang.
Simak berita selengkapnya ...