Anggarkan Rp25,74 T di 2023, Pemerintah Angkat 1.347.828 Formasi PPPK
Editor: Arief
Rabu, 21 September 2022 15:50 WIB
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti. Foto : Ist
nantinya, akan ada 1.347.828 formasi di tahun 2022 dan 2023 yang akan diangkat ke PPPK. Yakini PPPK Guru, PPPK Nakes, dan PPPK Teknis.
Pada DAU tersebut, juga sudah dianggarkan pendanaan untuk kelurahan sebesar Rp1.67 triliun dan pendanaan pelayanan publik yang terdiri dari sarana, pendidikan kesehatan dan pekerjaan umum sebesar Rp81,82 triliun.
"Kemudian dukungan pendanaan untuk 8.506 kelurahan untuk peningkatan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan," katanya. (rif)
Tag:
PPPK
Formasi p3k