Cihuy! Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojek Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cihuy! Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojek Online

Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 19 September 2022 22:09 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah berani untuk meringankan beban masyarakat pascakenaikan harga . Keputusan itu ialah membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online.

Kebijakan ini diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online dengan pelat Jawa Timur yang jatuh tempo mulai 19 September-31 Desember 2022. Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat sejak 19 September-15 Desember 2022. 

"Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Maka melalui kebijakan ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan terhadap laju inflasi di Jatim. Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (18/9/2022).

Gubernur menegaskan, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari kenaikan harga . Menurut dia, kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan terjadi karena meningkatnya biaya transportasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video