Dinilai dapat Permudah Masyarakat, Pemkot Batu Resmikan Mal Pelayanan Publik
Editor: Arief
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 19 September 2022 19:55 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 2 Gedung B Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman no 507, Kota Batu Jawa Timur, Senin (19/9/2022).
MPP yang diresmikan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko itu, dikemas dengan acara tasyakuran dengan diikuti para Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Batu.
(Walikota Batu Dewanti Rumpoko meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Balai Kota Batu)
BACA JUGA:
Anggota Satlantas Polres Batu Amankan 2 Terduga Pencuri Baju
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Penyaluran KUR Bermasalah, Kejari Kota Batu Ungkap Keterlibatan Oknum Bank
DPMPTSP Kota Batu Dorong Pelaku UMKM Go Digital
Wali Kota menilai, jika MPP Kota Batu yang diberi nama 'MPP Among Warga' ini, dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi di Kota Batu.
"Alhamdulillah, Mal Pelayanan Publik Kota Batu sudah mulai soft launching. Saat ini baru ada pelayanan dari Dispendukcapil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Bappenda," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, saat ini masih dipikirkan program pelayanan khas Kota Batu yang pas untuk sebuah kota wisata, dengan mencakup sektor pertanian dan UMKM yang bisa memudahkan masyarakat Kota Batu.
Simak berita selengkapnya ...