Hampir Setahun Berlalu, Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Sidoarjo Jalan di Tempat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 09 September 2022 18:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hampir setahun berlalu, pelimpahan kasus pengeroyokan pada lima orang santri di Ponpes Manbaul Hikam, Tanggulangin dari Polresta Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo cenderung jalan di tempat.
BACA JUGA:
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Bagaimana tidak? Hingga saat ini, proses pelimpahan tersebut masih bertahan di tahapan P19. Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum melakukan pelimpahan para tersangka ke kejaksaan negeri lantaran masih harus melengkapi berkas P19 itu.
"Tahapannya masih P19 terakhir mas, belum P21. Jadi, berkas sudah diperiksa jaksa dan dikembalikan untuk dilengkapi lagi berkasnya ke penyidik di polres," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Aditya Rakatama saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Simak berita selengkapnya ...