Sidang Kasus Korupsi Penyaluran BPNT Dinsos Kota Kediri, Terdakwa Bacakan Duplik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 08 September 2022 20:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan sosial berupa BPNT di Kota Kediri kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (8/9/2022).
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik oleh Penasehat Hukum Terdakwa Triyono Kutut Purwanto dan Sri Dewi Roro Sawitri.
BACA JUGA:
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
"Sidang ditunda pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim," kata Harry Rahmat, Kamis (8/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menuntut dua terdakwa dengan tuntutan berbeda.
Simak berita selengkapnya ...