Kurangi Ketergantungan Masyarakat Terhadap Rentenir, Wali Kota Pasuruan Gandeng OJK Kukuhkan TPKAD
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 06 September 2022 17:21 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Malang mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pasuruan di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (6/9/2022).
TPAKD mempunyai tugas untuk mendukung perekonomian di daerah melalui akses keuangan, penguatan sektor UMKM, dan produktif lainnya.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Pengukuhan TPAKD Kota Pasuruan itu dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf. Dalam sambutannya, Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal.
Sebab, berdasarkan pengamatan pihaknya, banyak masyarakat yang masih memanfaatkan pelaku jasa keuangan informal, di antaranya rentenir. Padahal, praktik rentenir sangat merugikan masyarakat.
"Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini karena untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan risiko yang besar," imbuhnya.
Untuk itu, dirinya bersyukur OJK memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktik pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.
"Saya berterima kasih atas program-program yang telah dijalankan OJK termasuk membentuk TPAKD. Ini merupakan salah satu usaha nyata pemerintah untuk salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengakses dan memahami lembaga jasa keuangan formal yang aman," ujar Gus Ipul.
Simak berita selengkapnya ...