Urus Izin Usaha Tak Perlu Lagi ke Kota, DPMPTSP Nganjuk Luncurkan Dua Program Unggulan ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Urus Izin Usaha Tak Perlu Lagi ke Kota, DPMPTSP Nganjuk Luncurkan Dua Program Unggulan ini

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 05 September 2022 16:53 WIB

Pengusaha UMKM yang menerima Surat Izin Berusaha melalui Mobiling berlokasi di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan peningkatan pelayanan maksimal agar mudah dijangkau masyarakat, maka diperlukan peningkatan profesionalisme birokrasi dan inovasi. Hal inilah yang mulai diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk dengan meluncurkan dua produknya yaitu dan .

Kepala Sudrajat mengatakan, apa yang dinamakan adalah Sistim Pelayanan Perizinan Terpadu Online. Sedangkan yaitu pelayanan yang dilakukan dengan menggunakan mobil.

"Dua program unggulan inilah yang saat ini sudah diperkenalkan, dengan cara jemput bola," kata Drajat kepada BANGSAONLINE.com, Senin (05/09/2022).

Ia menelaskan, saat ini masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus izin usaha dengan mudah dengan aplikasi. Sedangkan untuk mobiling, pihaknya akan melakukan jemput bola ke desa-desa.

"Jadi sistim pengurusan perizinan non berusaha, dan suatu sistem pengurusan perizinan berusaha," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video