Viral Video Petugas PJR Diduga Pungli Sopir Pikap di Tol Lebani Gresik, ini Klarifikasi Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 04 September 2022 23:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polda Jatim memberikan klarifikasi pasca viralnya video berdurasi 2 menit 22 detik yang menampilkan dugaan pungli oleh polisi PJR (patroli jalan raya) di Tol Lebani, Gresik.
Diketahui, dalam video tersebut tampak pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dan pengemudi mobil pikap adu mulut dengan petugas PJR dengan nomor mobil 305. Keduanya diduga tak terima karena dimintai uang oleh polisi sebesar Rp500 ribu agar tak ditilang.
BACA JUGA:
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Kecelakaan Tol Porong-Sidoarjo, Polisi Tes Urin Pengemudi Porsche
Tinjau Integrated Terminal BBM Perak, Pj Gubernur Jatim Pastikan Stok BBM dan LPG Cukup
Polda Jatim Gandeng LSM Gapura Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Lebani, Gresik. Awalnya polisi menghentikan sebuah mobil pikap karena masa berlaku STNK-nya mati. Tak lama kemudian, ada mobil Pajero Sport yang melintas ke akses khusus untuk petugas tol.
Oleh petugas, mobil Pajero Sport turut diberhentikan. Namun, pengendara tersebut tak terima dan marah hingga memprovokasi pengemudi pikap.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, sopir mobil Pajero Sport meminta sopir pikap merekam video dengan dalih seorang polisi PJR yang bernama Fahrudin melakukan pungli tilang, alias meminta uang.
"Kami meluruskan berita yang tengah viral di media sosial terkait anggota PJR Polda Jatim," ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Menurut Dirmanto, dalam video itu pengemudi pikap menyebutkan bahwa dirinya tetap ditilang meskipun telah memberikan uang sebesar Rp500 ribu.