Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Warga Pagelaran Malang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 01 September 2022 22:09 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bantur menangkap warga Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial AB (44) karena membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok. Ia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AB (44) atas kepemilikan sabu-sabu," ucap Kapolsek Bantur, AKP Slamet Subagyo, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA:
Tak Kalah Mewah dengan Eksekutif, PT KAI Resmi Operasikan Kereta Ekonomi Generasi Terbaru
Safari Ramadan Perdana, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai
Kabar Baik! Jelang Idulfitri BI Malang Alokasikan Dana Rp4,69 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Baru
Bupati Malang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan
Simak berita selengkapnya ...