Polda Jatim Amankan Komplotan Pelaku Penggelapan 30 Ton Gula | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Amankan Komplotan Pelaku Penggelapan 30 Ton Gula

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 01 September 2022 14:41 WIB

Rilis pers ungkap kasus penggelapan 30 ton gula di Mapolda Jatim, Kamis (1/9/2022).

"Sesuai jadwal, sopir beserta muatan gula rafinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022. Tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada ," katanya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi. Pada 18 Agustus, mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut.

"Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apa pun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide, dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi," tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula rafinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (rus/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video