Eksekusi Rumah Perusahaan, Upaya PT KAI Daop 7 dan PN Madiun Amankan Aset Negara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eksekusi Rumah Perusahaan, Upaya PT KAI Daop 7 dan PN Madiun Amankan Aset Negara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 29 Agustus 2022 23:01 WIB

Pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Madiun disaksikan oleh aparat setempat. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Madiun melaksanakan perusahaan milik PT KAI di Jalan Sukokaryo nomor 14 D , Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (29/8/2022) siang tadi.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Suprianto menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset PT KAI yang sah secara hukum. Namun, saat ini digunakan untuk tempat tinggal tanpa ada perjanjian dengan PT KAI.

"Aset tersebut adalah milik PT KAI dan sah secara hukum. Dan dibuktikan oleh putusan pengadilan," terang Supriyanto.

Ia menambahkan, bahwa sebelum dilakukan eksekusi juga telah diletakkan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) yang disaksikan camat, lurah, polsek, koramil, RT, dan aparat setempat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video