Sepekan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Dua Pengepul Togel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 24 Agustus 2022 21:54 WIB
"Sudah seyogianya kita senantiasa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Malang, yakni dengan melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana baik tindak pidana konvensional maupun tindak pidana modern, semua kita perlakukan sama di mata hukum," terang Bayu saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/8/2022).
Senada, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
"Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus perjudian tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (dad/rev)