Sepekan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Dua Pengepul Togel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepekan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Dua Pengepul Togel

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 24 Agustus 2022 21:54 WIB

Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo (kanan) menunjukkan buku rekapan togel yang diamankan dari salah satu tersangka.

"Sudah seyogianya kita senantiasa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah , yakni dengan melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana baik tindak pidana konvensional maupun tindak pidana modern, semua kita perlakukan sama di mata hukum," terang Bayu saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/8/2022).

Senada, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

"Sesuai arahan Bapak Kombes Pol Budi Hermanto untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus perjudian tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (dad/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video