Sepekan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Dua Pengepul Togel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 24 Agustus 2022 21:54 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polresta Malang Kota mengamankan dua tersangka pengepul judi togel dalam kurun waktu sepekan. Dua tersangka itu masing-masing diamankan oleh jajaran satreskrim dan Polsek Kedungkandang.
Tersangka pertama yang diringkus oleh satreskrim berinisial S (34) warga Wagir, Kabupaten Malang. Ia diamankan beserta barang bukti 1 unit hp, uang tunai Rp235 ribu, 13 lembar rekapan togel, dan 22 lembar bukti transfer deposit ke beberapa rekening bank.
BACA JUGA:
Pipa PDAM di Kota Malang Jebol, Ribuan Warga Terdampak Tak Dapat Air Bersih
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Jelang Lebaran 2024, Warga Malang Antusias Antre Tukar Uang Pecahan
Sedangkan tersangka yang dibekuk Polsek Kedungkandang berinisial B (44) warga Wonokoyo. Ia diamankan barang bukti 1 unit hp, 1 buku rekapan togel, 1 akun judi daring, 1 buku tabungan, dan uang sisa setoran sebesar Rp116.000.
Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga menegaskan penindakan terharap para pelaku judi merupakan amanat Pasal 13 UU No 2 Tahun 2022 tentang tugas pokok Polri. Yakni harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.