Komisi D DPRD Jember Sesalkan Temuan BPK Soal Ratusan Penerima Beasiswa Ganda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 19 Agustus 2022 22:14 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Kabupaten Jember menyesalkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penyaluran anggaran beasiswa pemkab setempat.
Pasalnya, dalam catatan BPK, terdapat setidaknya 204 orang yang menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi, merupakan penerima ganda. Tidak hanya itu, mereka juga mendapati 859 orang mendapatkannya tanpa proses seleksi.
BACA JUGA:
Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Serahkan LKPD 2023 Unaudited
BPK Sebut Sistem Pengendalian Internal di Kanwil Kemenkumham Jatim Semakin Baik
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengatakan bahwa sebelumnya pada pembahasan anggaran untuk beasiswa ini, pihaknya telah memperingatkan kepada dinas pendidikan agar program tersebut bisa tepat sasaran.
"Bukannya kami alergi dengan program ini, tapi kami inginkan APBD tepat sasaran, dan benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan," ucapnya.
Selaku bagian dari badan anggaran, Edy menyesalkan atas temuan BPK yang mendapati program beasiswa tersebut cacat. "Yang kami wanti-wanti itu akhirnya kini kejadian." sesalnya.
Simak berita selengkapnya ...