Pemegang Paspor yang Ingin ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemegang Paspor yang Ingin ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Editor: Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 14:53 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian atas masalah yang terjadi pada pemegang RI yang hendak memasuki wilayah itu. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, pada Sabtu (13/08/2022).

"Sampai dengan saat ini, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang RI agar dapat diberikan solusi. Sebagai langkah awal, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement (tanda tangan)," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang RI disebutkan, Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.

"Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement , dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun," urai Amran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video