UNP Kediri Dinonaktifkan, Tercatat Rasio Satu Dosen Ajar Ratusan Mahasiswa
Selasa, 28 April 2015 20:26 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para mahasiswa Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, resah. Pasalnya, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) telah menonaktifkan status lembaga peguruan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP) PT-PGRI ini.
Penonaktifan UNP Kediri sebagaimana dilansir dalam website resmi Dikti yakni, www.dikti.go.id. Sedangkan penyebab lahirnya keputusan karena rasio perbandingan antara dosen tetap dengan jumlah mahasiswa tidak sebanding. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 disebutkan jika rasio ideal dosen mahasiswa jurusan eksak adalah 1 : 30, dan jurusan sosial dosen mahasiswa adalah 1 : 45.
BACA JUGA:
Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?
Tanggapi Pernyataan Bahlil, Surokim: Lebih Baik Percaya Kampus Ketimbang Politikus
Kolaborasi Internasional, Pascasarjana Unisma Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Malaysia
Ilmuwan Kita Malas, Ketika Capai Gelar Profesor
Berdasarkan data di website resmi Dikti, rasio perbandingan antara dosen mahasiswa UNP Kediri, 1 dosen berbanding 100 mahasiswa. Bahkan, pada pada program jurusan (prodi) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, satu dosen berbanding dengan 374 mahasiswa.
“Barusan saja kita baru pulang dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan dengar kabar ini. Kalau kemudian universitas dinonakifkan oleh Dikti, bagaimana dengan izasah kami nantinya. Tentunya, pasti kecewa dengan kabar ini,” ujar mahasiswa yang dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Mereka hanya bisa berharap pihak kampus maupun yayasan yang menaungi segera menyelesaikan masalah ini. Sehingga, status UNP bisa segera diaktifkan kembali, dan mahasiswa kuliah dengan tenang
Simak berita selengkapnya ...