Ketiga Kalinya, Pengesahaan KUA dan KUPA-PPAS Pasuruan Kembali Kandas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 15 Agustus 2022 21:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna dengan agenda pengesahaan KUA-PPAS tahun 2023 dan KUPA-PPAS tahun 2022 Kabupaten Pasuruan masih alot. Buktinya, pengesahan yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (15/08) sesuai jadwal banmus, batal dilaksanakan, ketiga kalinya.
Sejumlah anggota dewan mengungkapkan batalnya pengesahan KUA-PPAS 2023 dan KUPA PPAS 2022 karena banyak program dan kegiatan dewan yang hilang dari rancangan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Sementara H. Arifin, Sekretaris Komisi I DPRD Pasuruan menilai molornya pengesahan KUA-PPAS 2023 dan KUPA-PPAS 2022 merupakan hal yang wajar selama tidak lebih dari akhir tahun anggaran.
Politikus PDIP menjelaskan bahwa Permendagri No. 27 tahun 2021 sudah mengatur ketentuan bahwa pengesehan APBD untuk tahun selanjutnya adalah maksimal akhir Desember. Jika sampai akhir Desember pembahasan belum rampung, maka pemda dapat melakukan penyusunan APBD mengacu pada tahun kemarin.
"Ini tidak lebih dari bulan Desember 2022. Taruhlah ada penundaan karena belum sinkron, ya tidak ada masalah. Bila lebih dari Desember 2022, maka penyusunan APBD pengacu pada tahun 2021," jelasnya.
Pria asal Beji tersebut mengungkapkan, pembahasan KUA PPAS 2023 dan KUPA PPAS 2022 sudah dilakukan di komisi I dengan mitra kerja. Hanya saja hasilnya memang belum disampaikan.
Simak berita selengkapnya ...