Polresta Tetapkan Tersangka Ketua LSM LPPNRI, Diduga Cemarkan Nama Baik Mantan Walikota Probolinggo
Senin, 27 April 2015 19:33 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota (Polresta-red) menetapkan Ketua LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kota Probolinggo, Buchori Muslim sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka tersebut menyusul setelah adanya laporan Mantan Walikota Probolinggo, HM. Buchori MSi ke polisi atas tuduhan melakukan fitnah dan menyebar luaskan berita bohong.
BACA JUGA:
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Kembalikan Motor BB Curanmor ke Pemiliknya
Simak berita selengkapnya ...