Wakil Ketua DPRD Ngawi Dicatut Dapat Loloskan P3K, Korban Rugi Rp60 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wakil Ketua DPRD Ngawi Dicatut Dapat Loloskan P3K, Korban Rugi Rp60 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 08 Agustus 2022 23:29 WIB

Enggar saat melapor ke Kantor Polsek Padas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Suruh, Kecamatan Bringin, Kabupaten , mendatangi kantor untuk melaporkan dugaan penipuan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K), Senin (8/8/2022).

Pasangan tersebut adalah Widarto (40) dan Enggar (32). Keduanya merupakan guru bantu di salah satu sekolah di . Widarto dan Enggar mengaku ditipu oleh seorang yang bernama Yuli Rahmawati (44), yang tak lain merupakan rekan kerjanya.

Menurut Enggar, penipuan berawal saat dirinya ditawari oleh Yuli Rahmawati perihal rekrutmen P3K. Kepada Enggar, Yuli mengaku bisa meloloskan keduanya menjadi tenaga P3K, dengan syarat memberikan uang pelicin sebesar Rp60 juta.

Enggar mengaku sempat tak percaya dengan tawaran tersebut. Namun, Yuli mengaku bahwa dirinya mendapatkan kuota khusus dari Sarjono (Ketua DPC Partai Golkar ) yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD . Dari sanalah Enggar percaya.

"Sebelumnya saya sudah tidak percaya. Saya sendiri sudah mengabdi selama 5 tahun, karena yang membawa itu Pak Sarjono, ya saya percaya saja," jelas Enggar Kristyo Pambajeng saat ditemui di Kantor .

Setelah itu, Yuli meminta uang Rp60 juta sebagai pelicin agar keduanya bisa lolos. Namun usai menyerahkan uang, ternyata Enggar dan suaminya tidak lolos dalam rekrutmen P3K.

Enggar kemudian berusaha menemui Sarjono. Ternyata, Sarjono tidak tahu menahu terkait program tersebut, bahkan mengaku tak kenal dengan perempuan yang bernama Yuli Rahmawati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video