Pemkab Blitar akan Kaji Ulang Perizinan Padepokan Gus Samsudin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Blitar akan Kaji Ulang Perizinan Padepokan Gus Samsudin

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 Agustus 2022 13:55 WIB

Padepokan Gus Samsudin.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui dinas terkait akan meninjau ulang izin usaha milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. Wakil Bupati , Rahmat Santoso, menyebut peninjauan ulang bakal dilakukan bersama Polres dan Forkopimda setempat.

"Itu akan ditindaklanjuti. Nanti akan ditinjau ulang untuk usahanya itu. Bersama dengan dinas terkait, Polres , dan Forkopimda. Yang mengeluarkan izin itu kan PTSP dan dinkes atas rekomendasinya. Nanti aja ditinjau ulang, apakah benar praktik atau kegiatan di sana itu sama dengan yang tertulis di izin usaha. Karena izin usahanya adalah sebagai pemijat," ujarnya, Senin (8/8/2022).

Rahmat menambahkan, pihaknya tidak dapat mencabut izin suatu usaha secara tiba-tiba. Namun harus ada tahapan yang perlu dilakukan, salah satunya adalah dengan peninjauan ulang, pengecekan praktik, dan sebagainya.

"Kita meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila merasa dirugikan. Laporan itu bersifat penting sebagai tindak lanjut atas polemik maupun dugaan-dugaan lainnya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video