Lapas Kelas IIA Pamekasan Ajukan Remisi Umum untuk 612 Narapidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lapas Kelas IIA Pamekasan Ajukan Remisi Umum untuk 612 Narapidana

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 04 Agustus 2022 23:16 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIA  mengusulkan pengurangan masa hukuman (remisi) umum yang diberikan kepada 612 tahanan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-77 pada Rabu (17/8/2022). Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawat, Hendriyanto, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (4/8/2022).

"612 itu masing-masing, dengan sisa tahanan 1 bulan sebanyak 69 orang, 2 bulan 36 orang. Sementara yang 3 bulan terdapat 296 tahanan. 4 bulan 130 orang, 5 bulan 60 orang serta dengan sisa tahanan 6 bulan sebanyak 21 orang. Remisi besaran msksimal itu 6 bulan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video