KPU Pamekasan akan Gelar Pilkada pada November 2024
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 03 Agustus 2022 23:33 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman, mengatakan bahwa pihaknya berencana menggelar Pilkada pada 27 November 2024.
"Kita tinggal menunggu persetujuan dari pusat, tepatnya tanggal 27 November 2024 kita akan menggelar Pilkada di Pamekasan," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di kantornya, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:
Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Dikabarkan Hilang di Muara Tamberu Agung Pamekasan, 1 Orang Ditemukan Tewas
Ia menyebut, KPU Pamekasan telah menganggarkan kegiatan pemilihan kepala daerah sebesar Rp88 miliar. Anggaran itu bersumber dari dana hibah pemerintah daerah setempat dan pemerintah provinsi.
“Tapi ini masih usulan, belum tentu disetujui semua. Kalau anggaran pemilihan nasional ditetapkan KPU Pusat,” tuturnya.
Menurut dia, usulan anggaran bertambah dari Pilkada 2018. Saat itu, anggaran yang diusulkan sebesar Rp53 miliar dan yang disetujui Pemkab Pamekasan hanya Rp38 miliar.
"Naiknya anggaran tersebut untuk biaya operasional pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga perlu menyediakan pengadaan alat pelindung diri (APD)," paparnya.
Rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS) juga menjadi alasan usulan penambahan anggaran. Pada Pilkada 2019, KPU Pamekasan menyediakan 1.574 TPS.
Simak berita selengkapnya ...