Tak Dapat Job, Mantan Tukang Bobol Rumah untuk Curi Alat Bangunan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Agustus 2022 21:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua tersangka spesialis pencurian alat-alat bangunan berhasil dibekuk Polsek Gayungan, Kota Surabaya.
Kedua tersangka adalah Moch Holik (42) warga Jl. Pesapen 1/6 Pabean Cantikan dan Suhendro (57) warga Jl. Tambak Gringsing blok 3 gang 3. Keduanya berhasil ditangkap setelah kedapatan menjual alat-alat bangunan dengan harga miring.
BACA JUGA:
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Surabaya
Puluhan Remaja di Bundaran Taman ITS Terlibat Tawuran, Polisi Perketat Pengawasan
Penangkapan keduanya bermula dari laporan Dwi Widodo (46), warga Jl. Petemon Kuburan selaku mandor pembangunan rumah di Jalan Ketintang.
Ia melapor telah kehilangan alat-alat bangunan berupa bor, gerinda, dan lainya, pada Jumat 10 Juni 2022 pukul 16.30 WIB.
“Kami berhasil mengungkap para pelaku dari rekaman CCTV. Setelah kita lakukan pemeriksaan tempat kejadian, ternyata korban mengenal salah satu pelaku,” ujar Kapolsek Gayungan Suhartono, Rabu (3/8/2022).
Simak berita selengkapnya ...