Polres Pasuruan Tangkap 5 Tersangka Jaringan Curanmor, Satu di antaranya Suami Bu Kades | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Tangkap 5 Tersangka Jaringan Curanmor, Satu di antaranya Suami Bu Kades

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 01 Agustus 2022 23:58 WIB

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat merilis 5 tersangka yang salah satunya adalah istri kades aktif.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap lima orang tersangka. Mirisnya, dari lima orang tersangka itu, satu di antaranya adalah suami seorang kepala desa aktif.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, kelima tersangka itu ditangkap dalam jangka waktu dua pekan. Mereka terdiri dari spesialis curanmor maupun penadah barang hasil kejahatan.

Kelima tersangka tersebut di antaranya adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan suami dari seorang kepala desa.

Sedangkan empat tersangka lainnya adalah RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan; HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan; dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T dan tidak segan-segan melukai korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan," terang Bayu saat memimpin rilis pers di Halaman Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video