Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Kunker ke Kejaksaan Negeri Nganjuk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Senin, 01 Agustus 2022 23:19 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi oleh para kasi dan kasubag menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, Senin (01/08/2022).
Nophy menjelaskan tujuan kunker tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Milenial Ngawi Dapat Pemahaman Pelanggaran HAM
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
"Sebelum melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bimantoro Wiyono melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi kejaksaan di Kabupaten Nganjuk," ucap Nophy.