Cegah Kasus Kekerasan Seksual Naik, Kapolres Pasuruan Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Senin, 01 Agustus 2022 21:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi kasus kekerasan seksual yang marak terjadi pada perempuan dan anak, Polres Pasuruan me-launching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/8/2022).
Kegiatan launching ditandai dengan pemakaian rompi oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada anggota Satgas PPA Kabupaten Pasuruan. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Dalam sambutannya, Bayu mengatakan bahwa keberadaan Satgas PPA dinilai sangat penting untuk melakukan upaya preventif yang mempunyai tugas dan fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, serta melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap korban, akan tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga,” terangnya kepada BANGSAONLINE.com.
Lebih lanjut Bayu menambahkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di lingkungan luar ataupun orang tidak dikenal. “Kekerasan perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan rumah maupun di sekitar kita,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan maraknya kasus kekerasan seksual sudah diketahui oleh masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial. Karena itu, Polres Pasuruan merasa penting untuk membetuk satgas PPA, mengingat kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Tahun 2020 terdapat 24 kasus, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan cukup tinggi terdapat 32 kasus. Sementara di tahun 2022 semester 1 sudah mencapai 4,7% yakni sebanyak 44 kasus," tutur perwira menengah lulusan Akpol 2004 ini.
Simak berita selengkapnya ...