Pakai Narkoba di Rumah, Pekerja Swasta di Pasuruan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakai Narkoba di Rumah, Pekerja Swasta di Pasuruan Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: M Andy Fachrudin
Senin, 01 Agustus 2022 11:41 WIB

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres menangkap warga Dusun Kalitengah, Desa Oro-Oro Pule, Kecamatan Kejayan, berinisial SH (27), Sabtu (30/7/2022). Pekerja swasta itu diringkus usai didapati menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya.

“Tersangka ditangkap saat sedang memakai barang haram tersebut di rumah, Tim Kami akhirnya melakukan penggerebekan segera dengan cepat menangkap dan mengamankannya,” kata Kasatresnarkoba Polres , AKP Slamet Wahyudi, Minggu (31/7/2022) malam.

“Beberapa barang bukti dan alat prekursor narkoba yang kami temukan dari tangannya, tersangka berpotensi sebagai pengedar dan pemakai. Namun demikian, tetap kami lakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat,” imbuhnya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 kantong plastik berisi narkotika Gol I jenis Sabu, 1 buah timbangan Elektrik warna hitam. 2 buah timbel timbangan, 8 bendel plastik klip ukuran kecil, 1 buah pipet kaca, 2 buah sendok plastik warna ungu, 1 buah tas berwarna hitam dan satu HP merek Oppo warna biru beserta kartu Smartfren.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video