Seorang Pekerja PG Djombang Baru Tewas Terhantam Crane, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 29 Juli 2022 22:19 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Salah satu karyawan PG Djombang Baru ditetapkan sebagai tersangka karena menyebabkan seorang pekerja lainnya meninggal dunia lantaran terhantam crane pada Rabu (27/7/2022).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa peristiwa bermula saat truk pengangkut tebu masuk ke penimbangan untuk memudahkan pemindahan ke lori. Kemudian, tersangka berinisial N (37) menghidupkan mesin crane dan memindahkan tebu.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
"Operator menggunakan tali sling, memindahkan barang tersebut. Pada saat pemindahan, tali sling tersangkut. Dan menurut kebiasaan operator crane itu harus diayunkan ke kanan dan ke kiri. Dan biasanya lepas," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...