MUI Jatim Siapkan Fatwa yang Membolehkan Ucapan Selamat Hari Raya untuk Agama Lain
Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 28 Juli 2022 15:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - MUI Jatim tengah menyiapkan fatwa yang memperbolehkan umat Islam menyampaikan ucapan selamat hari raya bagi agama lain. Fatwa tersebut diharapkan mampu menghentikan polemik di masyarakat terkait permasalahan itu.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin, mengatakan bahwa para ulama bakal mengesahkannya pada kondisi tertentu, dan umat Islam diperbolehkan mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lain demi menjaga suasana toleransi di masyarakat.
BACA JUGA:
Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
Respons Penghargaan MUI Jatim, Gubernur Khofifah Singgung Jejaring Industri Halal Dunia
Gubernur Khofifah Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Terbaik oleh MUI Jatim
"Setiap tanggal-tanggal tertentu muncul perdebatan yang tak berkesudahan. Maka pada draf yang akan disahkan itu, kita mengikuti beberapa fatwa ulama Timur Tengah yang memperkenankan misalnya pejabat publik, dan pekerja atau orang yang dalam kondisi sosialnya tidak lepas dari saudara yang non-Muslim diperbolehkan. Tapi yang tidak berkepentingan agar jangan ikut-ikutan," ujarnya usai pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jatim di Surabaya, Rabu (27/7/2022).
Selain fatwa ucapan selamat, beberapa hal yang dibahas dalam ijtima ulama ini adalah nasib perempuan yang terlantar karena nikah siri, penggunaan Lem Fibrin sebagai bahan untuk menjahit luka, jerat hutang dalam Paylater di marketplace, dan jual beli dalam Metaverse. Soal nikah siri, Khozin mengaku masih ditemukan kasus bagi seorang perempuan yang tidak memiliki surat nikah dan kemudian ditelantarkan suaminya.
Simak berita selengkapnya ...