Pabrik Gula RMI Blitar Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pabrik Gula RMI Blitar Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Juli 2022 12:28 WIB

Direktur PT RMI Bobby S Laluyan melakukan penandatanganan kerja sama pengamanan pabrik gula dengan Polres Blitar, Kamis (28/7/2022).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pabrik gula (RMI) di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai () bidang industri oleh Kementerian Perindustrian.

Menindaklanjuti hal itu, Direktur Bobby S Laluyan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Polres Blitar, Kamis (28/7/2022).

"Dengan ditandatanganinya kerja sama ini kami berharap kewajiban pengamanan dapat berlangsung dengan baik sehingga operasional produksi gula oleh dapat berjalan lancar. Pada akhirnya, kelancaran operasional pabrik diharapkan juga dapat meningkatkan kontribusi kami pada upaya pemerintah mengejar target swasembada gula," ujar Bobby.

Dia menambahkan, kapasitas produksi gula saat ini sebesar 10.000 ton tebu per hari. Dengan hal itu, dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam produksi gula nasional jika kapasitas tersebut dapat terpenuhi maksimal.

"Penetapan pabrik gula sebagai sendiri telah menambah keyakinan kami untuk terus meningkatkan produksi gula, yang oleh perundang-undangan juga telah ditetapkan sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting yang peningkatan produksinya wajib didorong oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video