Buntut Penggerebekan Oknum Polisi Mojokerto, Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 26 Juli 2022 16:52 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang akan melakukan pemeriksaan terkait adanya seorang oknum polisi Mojokerto yang digerebek warga di Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyum, mengatakan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jombang.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Modusnya
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
"Saat ini kita masih melakukan langkah-langkah tindakan dari Polsek Jogoroto. Nah, dari Polres Jombang ini masih melakukan upaya-upaya pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Jombang, Selasa (26/07/22).
Qoyum memastikan bahwa Ipda B tersebut merupakan Anggota Polres Mojokerto Kota. Oleh karenanya, pemeriksaan kedinasan akan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota.
"Nanti kalau terkait dengan propam, nanti yang melakukan (pemeriksaan) Polres mojokerto. Di Polres Jombang terkait tindak pidanya," tukasnya.
Sebelumnya, Ipda B yang merupakan anggota Polres Mojokerto digerebek warga karena kedapatan berduaan dengan wanita bersuami hingga larut malam, di rumah blok J nomor 7 Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Senin (25/07/22) malam.
Simak berita selengkapnya ...