Di Depan 500 Guru Batam, Kiai Asep Minta PGMI Rekomendasi Tolak Penghapusan Frasa Madrasah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Depan 500 Guru Batam, Kiai Asep Minta PGMI Rekomendasi Tolak Penghapusan Frasa Madrasah

Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 12:13 WIB

Sekitar 500 pengurus PGMI dan guru madrasah hadir memeriahkan Kongres PGMI di Batam yang berlangsung dua hari, Mulai Jumat hingga Sabtu (22-23/7/2022).Foto:mma/bangsaonline.com

“Saya yang menanggung tiket dan hotelnya,” tegas Saifuddin Chalim saat memberikan sambutan di depan 500 guru Madrasah yang mengikuti di , Sabtu (23/7/2022).

Penegasan itu langsung mendapat tepuk tangan meriah para guru yang mayoritas berasal dari Batam. “Bawa ketua-ketua DPW PGMI dari berbagai daerah ke Jakarta, untuk menolak penghapusan nomenklatur Madrasah,” tegas lagi.

sendiri sudah melakukan audensi dengan Komisi VIII DPR RI. Ia mendatangai Gedung DPR RI di Senayan Jakarta itu bersama para pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu). Ia bersama para Ketua DPW Pergunu dari berbagai daerah.

Saat itu menyerahkan rekomendasi Kongres III Pergunu yang berisi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) dan penghapusan frasa Madrasah dari UU Sisdiknas.

Dalam acara itu juga menegaskan bahwa para guru harus selalu menjaga kompetensinya. Menurut dia, sukses anak didik sangat tergantung kepada kompentesi guru dan kepala sekolah.

menegaskan bahwa para guru harus selalu disiplin dan istiqomah. “Kalau di tempat saya (Amanatul Ummah) tak ada guru yang tak ikut rapat,” kata .

Kiai Ase mengungkapkan bahwa peraturan di Amanatul Ummah sangat ketat. “Kalalu guru tak ikut rapat dianggap mengundurkan diri,” tegasnya. Sebaliknya, tutur , guru yang patuh pada peraturan dan ikut rapat diberi uang transport.

Sementara Syamsudin saat memberikan sambutan mengecam Nadim Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia terkait penghapusan frasa Madrasah. “Nadim itu gak ngerti pendidikan,” kata Syamsudin.

Ia juga mengecam tentang aturan guru tetap masuk seperti biasa selama libur semester. Itu terkait edaran Surat Edaran Nomor B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022 tentang Libur Akhir Semester pada Madrasah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemanag).

“Guru tiap hari sudah berteriak-teriak (mengajar) masak tak boleh libur,” katanya sembari mengatakan kalau para guru mogok akan merepotkan pemerintah. (mma)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video