Bekuk Pembunuh Wanita di Hutan dalam 6 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Diapresiasi Tomas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bekuk Pembunuh Wanita di Hutan dalam 6 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Diapresiasi Tomas

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Kamis, 21 Juli 2022 21:40 WIB

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. saat merilis pembunuhan terhadap wanita di hutan. foto: MOCH ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, Kasi Propam, dan Kasi Humas mengungkap kasus terkait pembunuhan seorang wanita di, Kabupaten Pasuruan.

Tak butuh waktu lama, hanya cukup 6 jam kasus pembunuhan terhadap Leboh (47), warga Desa Banjarimbo, yang ditemukan tak bernyawa di hutan dekat rumah korban, Selasa (19/07/2022) berhasil diungkap.

Pelaku pembunuhan adalah masih tetangga korban yang diketahui bernama Margo. Pria 43 tahun tersebut tega menghabisi nyawa korban lantaran tak terima dituduh menyetubuhi korban saat di hutan dan akan melaporkan kepada keluarganya.

"Pelaku ini membunuh karena tak terima saat korban mengancam akan melaporkan ulah tersangka yang menyetubuhinya saat di hutan kepada keluarganya," kata AKBP Bayu, Kamis (21/07/2022) siang.

Dijelaskannya, sebelum kejadian, pelaku dan korban terlibat pertengkaran saat bertemu di hutan, pagi hari sekitar pukul 7 pagi. Pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu naik pitam saat korban mengancam akan melaporkan ulah pelaku kepada keluarganya.

Terlebih, ketika korban memukul tersangka dengan menggunakan linggis hingga mengenai punggungnya, ia pun membalasnya dengan menggunakan bambu yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video