Wali Kota Kediri akan Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Anak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 Juli 2022 12:51 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengambil tindakan tegas atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Kediri.
Ia akan memberhentikan pelaku sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
BACA JUGA:
Halal Bihalal Bersama PGRI Kota Kediri, Pj Zanariah Ungkap Komitmen Pemkot di Bidang Pendidikan
Apel Perdana 2024, Pj Wali Kota Kediri Ingatkan Hal ini Pada ASN dan Jajarannya
Peringati Hari Ibu 2023, Pj Wali Kota Kediri Kunjungi Perintis Kemerdekaan dan Istri
Tuntaskan Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemkot Kediri Gelar Rakor
Menurut Wali Kota Abu Bakar, proses internal Pemkot Kediri sudah dimulai dari 3 minggu yang lalu. “Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memproses secara intensif,” terangnya, Kamis (21/7/2022).
Tidak hanya pemecatan, Wali Kota Kediri juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Hal ini karena pelecehan seksual merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambah wali kota.
Simak berita selengkapnya ...