Tumpang Tindih Kewenangan Perbaikan Jalan, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Gabungan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tumpang Tindih Kewenangan Perbaikan Jalan, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Gabungan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 20 Juli 2022 23:56 WIB

Data proyek-proyek yang ada di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran Pasuruan yang akan dipergunakan untuk meningkatkan dan pemeliharaan berkala jalan-jalan kabupaten yang berada di kawasan perusahaan rokok sebesar Rp31,144 miliar. 

Dana tersebut rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan puluhan kilometer jalan rusak parah yang tersebar di beberapa kecamatan.

Persoalan sekarang adalah bila kuasa pengguna anggaran adalah . Tapi, penggunaan justru untuk perbaikan jalan-jalan yang notabenenya adalah kewenangan dinas teknis yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Bukan untuk perbaikan pasar-pasar daerah

Kabid Pembangunan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Cahyo Fajar Rahmanto menjelaskan, pengelolaan anggaran  (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan jalan-jalan di sekitar wilayah perusahaan rokok adalah .

“Kita hanya diminta Disperindag membantu data ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak, khususnya di wilayah perusahaan rokok,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video