Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan PMK di Sampang Tidak Utuh Dibelanjakan Obat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mutammim
Jumat, 15 Juli 2022 17:12 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengadaan obat-obatan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bersumber dari dana cadangan atau Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp300 juta tidak utuh dibelanjakan obat.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kabid Peternakan Disperta-KP Kabupaten Sampang Arif Firman Hakim.
BACA JUGA:
Pemkab Situbondo Renovasi Sekolah Gunakan Anggaran BTT
Pimpin Penerimaan Vaksin PMK dan LSD, Pj Gubernur Jatim: Upaya Strategis Kendalikan Penyakit Ternak
Korban Dugaan Arisan Online di Sampang Ngadu ke Polisi
Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
"Rp300 juta itu dibagi dua, Rp200 juta untuk obat-obatan, disinfektan, masker dan akron. Dan Rp100 juta untuk operasional yang meliputi dari TNI-Polri dan petugas kesehatan hewan," ucapnya.
Arif menjelaskan, obat-obatan yang sudah dipesan oleh rekanan tidak langsung didistribusikan secara langsung. Sebab, datangnya obat secara bertahap. Adapun obat yang sudah datang, pihaknya mengaku sudah didistribusikan.
"Kalau pemesanannya sudah tapi datangnya bertahap, untuk obat yang ada kami sudah mendistribusikan kepada peternak," ungkapnya.
Menurutnya, obat yang sudah dipesan seperti injeksi ada 350 botol. Dalam satu botolnya, Arif menjelaskan bisa didistribusikan sebanyak 10 ekor sapi yang sudah dinyatakan terpapar PMK.
Simak berita selengkapnya ...