Cabuli 3 Santri, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara, Modusnya Selalu Tanyakan Hal ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli 3 Santri, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara, Modusnya Selalu Tanyakan Hal ini

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 14 Juli 2022 00:41 WIB

AKBP Apip saat rilis pers di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajahmada No. 99, Mojosari, Rabu (13/7/2022).

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guru ngaji berinisial RD yang diduga tiga orang santrinya itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim .

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menyampaikan bahwa RD diduga telah tiga santrinya, yakni YSF (12), AG (13), dan FRD (14). Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, YSF dan AG masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan FRD pelajar kelas 2 MTs.

"Pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ , Kabupaten Mojokerto, RD santrinya. Ketika YSF dan AG ini sedang mengaji, mereka dipanggil oleh RD masuk ke dalam ruangan atau kamar," ungkap AKBP Apip di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajahmada No. 99, Mojosari, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut Apip mengatakan, setelah masuk ke dalam kamar, para korban diminta untuk memijat. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal 1 orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video