Bupati Ikfina Miris dengan Lonjakan Kasus Nikah Muda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Ikfina Miris dengan Lonjakan Kasus Nikah Muda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 13 Juli 2022 23:42 WIB

Bupati Ikfina ketika berbicara di depan kader LKKNU.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com menyesalkan lonjakan kasus . Mengacu data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 , tercatat angka perkawinan anak di Indonesia terbilang cukup tinggi, yaitu mencapai 1,2 juta kejadian.

Ia mengungkapkan dampak mengerikan dari kasus . Yakni stunting, kematian ibu, kemiskinan, tenaga kerja tidak terampil, belum lagi secara psikis yang tidak siap, sehingga bisa berujung percecokan, perceraian, dan anaknya terlantar.

"Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak. Dari jumlah tersebut, proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21% dari total jumlah anak. Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki, di mana laki-laki berumur 20-24 tahun yang menikah di usia anak, hanya 1 dari 100 laki-laki," terang bupati saat berbicara didepan puluhan kader Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdalatul Ulama () di Aula PT. Intiland Ngoro, Rabu (13/7) siang.

Ikfina menambahkan, Data Badan Peradilan Agama mencatat 64,2 ribu dispensasi perkawinan anak pada tahun 2020. Angka tersebut meningkat sekitar tiga kali lipat atau 177,7% dari 2019 yang sebanyak 23,1 ribu dispensasi kawin.

"Ini akan berpotensi melonjak karena undang-undang perkawinan dirubah tahun 2019, yang semula usia minimum calon pengantin 16 tahun meningkat menjadi 19 tahun," tambahnya.

"Negara kita ini juara dan itu arahnya tidak bagus untuk negara ini. Rentetannya pun panjang, mulai stunting, kematian ibu, kemiskinan, tenaga kerja tidak terampil, belum lagi secara psikis yang tidak siap, bisa alami percecokan, perceraian dan anaknya terlantar," cetusnya.

Beberapa penyebab perkawinan anak juga sangat kompleks. Hal ini secara garis besar ada tiga, yakni, kehamilan yang tidak diinginkan, kemiskinan, interpretasi nilai adat istiadat tertentu. Ikfina mengatakan, persoalan tersebut paling banyak kasusnya terjadi di daerah perkotaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video