Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 13 Juli 2022 23:19 WIB

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni didampingi Wakil Ketua Komite III Dedi Iskandar Batubara menggelar hearing terkait kasus kekerasan seksual Jombang di Kantor Gubernur Jawa Timur. Foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Saya dapat informasi, itu (trauma healing) sudah dilakukan. Saya kira karena gubernurnya perempuan, bupatinya perempuan, dan kajatinya perempuan, sehingga lebih peka dalam masalah ini," ujar mantan None Jakarta ini.

Sylvi juga meminta publik tidak mengeneralisir kasus pencabulan di Jombang. Kata dia, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.

Dalam kesempatan itu, juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren . Sebab, dalam kasus ini tidak melibatkan lembaga, tapi oknum yang ada di lembaga tersebut.

"Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan," pungkas mantan calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu.

Dalam hearing di Jawa Timur, didampingi Wakil Ketua Dedi Iskandar Batubara. Hadir pula Wakajati Firdaus, Aspidum Kejati Sofyan, Dirkrimum Polda jatim Kombespol Totok Suharyanto, Kadis P3 Ak Prov Jatim Restu Novi Widiani yang juga Plh. Kadis Sosial Prov Jatim, dan Kabid Pontren Kemenag Jatim Muhammad As'adul Anam. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video