Satreskoba Polres Jombang Ringkus 214 Tersangka Narkotika Dalam 6 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskoba Polres Jombang Ringkus 214 Tersangka Narkotika Dalam 6 Bulan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 12 Juli 2022 19:44 WIB

Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Muhammad Riza Rahmanriza (berkacamata) saat memimpin rilis pers.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 214 tersangka dari kasus narkotika dan obat keras berbahaya () berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang dalam kurun enam bulan.

Ratusan tersangka tersebut merupakan ungkap kasus oleh dengan polsek jajaran, selama semester pertama tahun 2022, terhitung mulai bulan Januari hingga Juni.

Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Muhammad Riza Rahmanriza, mengatakan untuk sareskoba sendiri berhasil mengungkap 116 kasus dengan 147 tersangka. Perinciannya 90 kasus narkotika dengan 119 tersangka. Sedangkan untuk 26 kasus dengan 28 tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video