Satreskoba Polres Jombang Ringkus 214 Tersangka Narkotika Dalam 6 Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 12 Juli 2022 19:44 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 214 tersangka dari kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang dalam kurun enam bulan.
Ratusan tersangka tersebut merupakan ungkap kasus oleh Satreskoba Polres Jombang dengan polsek jajaran, selama semester pertama tahun 2022, terhitung mulai bulan Januari hingga Juni.
BACA JUGA:
Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Muhammad Riza Rahmanriza, mengatakan untuk sareskoba sendiri berhasil mengungkap 116 kasus dengan 147 tersangka. Perinciannya 90 kasus narkotika dengan 119 tersangka. Sedangkan untuk okerbaya 26 kasus dengan 28 tersangka.
Simak berita selengkapnya ...