5 Simpatisan Putra Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, 318 Dipulangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 Simpatisan Putra Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, 318 Dipulangkan

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 08 Juli 2022 20:08 WIB

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, saat konferensi pers terkait penangkapan MSAT.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres memulangkan ratusan simpatisan dan relawan yang diamankan saat proses penjemputan paksa M Subchi Azal Tsani (MSAT), putra kiai yang terjerat kasus pencabulan dari Ponpes , Ploso, Jumat (7/7/2022). Dari total 323 simpatisan yang dipulangkan, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan mulai hari ini. Lainnya kita pulangkan. Sebelum dipulangkan kita lakukan pemeriksaan kesehatan dulu dan diberikan pengarahan," kata Kasatreskrim Polres , AKP Giadi Nugraha, Jumat (8/7/2022).

Ia mengungkapkan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran menghalangi polisi dalam mencari keberadaan MSAT.

"Barang siapa yang menghalangi, merintangi atau menyembunyikan tersangka maupun terdakwa, yakni dalam penyidikan atau dalam penuntutan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana 5 tahun," ungkapnya.

Ia menuturkan, dari 323 simpatisan yang diamankan terdapat puluhan yang masih anak-anak. Untuk itu, pihaknya melibatkan petugas dari dinas perlindungan anak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jombang Shiddiqiyyah

Berita Terkait

Bangsaonline Video