Diserahkan ke Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham Tak Istimewakan Putra Kiai Jombang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 08 Juli 2022 14:35 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah dilimpahkan dari pihak Polkda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan, MSAT akan ditahan sesuai mekanisme SOP yang ada. Tidak ada keistimewaan bagi MSAT, sama dengan tahanan lain.
"Arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Jumat (8/7).
BACA JUGA:
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?
Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim Sapa Ratusan Pelajar dari 2 Sekolah di Surabaya
Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Hendrajati menceritakan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.
Simak berita selengkapnya ...