Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Pernikahan Manusia dengan Kambing | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Pernikahan Manusia dengan Kambing

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 01 Juli 2022 12:43 WIB

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Namun, para tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan. "Saat ini para tersangka tak kami tahan," terangnya.

Kapolres menyatakan, bahwa dalam penanganan kasus tersebut Polres membutuhkan waktu selama 20 hari.

"Ada 21 saksi yang kami hadirkan, ditambah 3 saksi ahli, ahli bahasa, ITE, dan agama," pungkasnya.

Sementara Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Saputro menambahkan, bahwa setelah penetapan 4 tersangka, penyidik akan kembali memanggil 4 tersangka.

"Jika kita panggil 1 kali, 2 kali, dan 3 kali tak hadir, kami jemput paksa," katanya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video