Pemkot Batu Lakukan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Batu Lakukan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 28 Juni 2022 20:29 WIB

Wali Kota Dewanti Rumpoko menyaksikan penandatanganan hasil Rapat Kesepakatan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kota Batu.

Setelah dilakukan verifikasi dengan Dirjen PPTR, kesepakatan verifikasi aktual terhadap revisi RTRW , didapatkan hasil bahwa yang dipertahankan sebagai peta lahan yang dilindungi adalah seluas 643 Ha.

Sedangkan yang tidak dapat dipertahankan seluas 34,73 Ha, dikarenakan di atas tersebut terdapat bangunan, sempit, serta di atasnya terdapat HGB/HGU/hak pakai/hak waqaf dan terdapat proyek strategis nasional.

Wali , Hj. Dewanti Rumpoko, meminta agar verifikasi tersebut segera ditindaklanjuti. Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Keputusan Menteri ATR harus dipenuhi.

ini banyak masyarakatnya yang memiliki kebun atau sawah. Beberapa sudah ada yang dialihfungsikan, hal ini harus segera dikoordinasikan agar bisa disesuaikan dengan aturan kementerian,” kata Dewanti. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video