Pemkot Batu Lakukan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Batu Lakukan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 28 Juni 2022 20:29 WIB

Wali Kota Dewanti Rumpoko menyaksikan penandatanganan hasil Rapat Kesepakatan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan satu kebijakan, sebagai upaya menjaga lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan dan menyelamatkan keberpihakan pemerintah pada sawah.

Kebijakan tersebut adalah Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor: 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi () pada Kabupaten/Kota.

memiliki usulan seluas 684,40 Ha. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kesepakatan Verifikasi Aktual () di Rupatama Balai Kota Among Tani, Selasa (28/06) siang.

Kepala Bapelitbangda , MD Forkan, berharap kebijakan ini dapat disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video