BK DPRD Gresik Siapkan Sanksi Pemberhentian untuk Anggota yang Terlibat Pernikahan Manusia-Kambing | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BK DPRD Gresik Siapkan Sanksi Pemberhentian untuk Anggota yang Terlibat Pernikahan Manusia-Kambing

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 23 Juni 2022 20:28 WIB

BK DPRD Gresik menggelar rapat membahas aduan terhadap dua anggota yang terlibat dalam pernikahan manusia dan kambing. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) menggelar rapat membahas pengaduan terhadap dua anggota dewan yang diduga melanggar etika karena terlbat dalam pernikahan manusia dan kambing, Kamis (23/6/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Nur Saidah itu dihadiri seluruh pimpinan dan anggota BK. Yaitu Muhammad Nasir (ketua BK), Mukaromah (wakil ketua BK), Mega Bagus Saputra (sekretaris), serta anggota BK Mustajab dan Abdullah Munir. Juga hadir, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan.

Nur Saidah menyatakan, rapat BK kali ini untuk membahas pemberhentian sementara Ketua BK Muhammad Nasir.

Menurutnya, pemberhentian sementara Ketua BK tersebut sesuai dengan pasal 26 ayat 3 dan 4 tentang tata cara acara beracara .

Lalu bagaimana tanggapan Nasir?

"Pak Nasir menerima pemberhentian itu," tegas perempuan yang juga Sekretaris DPC Gerindra Gresik tersebut.

Setelah diberhentikan dari jabatan ketua BK, lanjut Nur Saidah, maka Nasir sudah tidak boleh ikut rapat BK. Sebab, yang bersangkutan merupakan teradu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video