Di Depan Komisi VIII DPR, Kiai Asep Tolak LGBT dan Minta Madrasah Dicantumkan di UU Sisdiknas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Depan Komisi VIII DPR, Kiai Asep Tolak LGBT dan Minta Madrasah Dicantumkan di UU Sisdiknas

Editor: MMA
Kamis, 23 Juni 2022 07:09 WIB

Prof Dr KH Asep Saifuddin Cahlim, MA dan para pengurus Pergunu saat audensi dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (22/6/2022). Foto: MMA/bangsaonline.com

Kedua, seorang suami yang tak punya rasa cemburu.

Ketiga, seorang laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

Paparan Kiai Asep itu mendapat tanggapan dari semua anggota DPR RI.

Yandri Susanto selaku ketua menegaskan bahwa langkah Pergunu menyampaikan penolakan LGBT dan draft UU Sisdiknas ke sudah benar. Karena komisi yang ia dipimpin, memang membawahi masalah sosial dan agama. Yandri berjanji akan memperjuangkan aspirasi Kiai Asep dan pengurus Pergunu.

“Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau Madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas. Tentu posisinya semakin lemah,” kata Yandri yang juga Wakil Ketua Umum PAN.

Yandri juga minta agar Kementerian Keuangan juga membuka blokir dana inkubasi kemandirian dan pesantren. Karena dana tersebut sangat berguna dan dinantikan oleh pesantren dan .

“Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana dan dana pondok pesantren. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan,” tegas Yandri yang mengaku tak habis pikir kenapa Menteri Keuangan memblokir dana tersebut.

Pantauan BANGSAONLINE.com saat mengikuti audensi tersebut di komplek Senayan Jakarta, bukan hanya Yandri yang mendukung aspirasi Pergunu. Semua anggota yang terdiri dari berbagai latar belakang partai dan agama juga mendukung.

Bahkan banyak yang mengaku senang atas kehadiran Kiai Asep dan rombongan. Mereka mengaku mendapat vitamin dan energi. Menurut mereka, respon dan aspirasi Pergunu itu telah menjadi kekuatan bagi anggota untuk memperjuangkan frasa Madrasah dan menolak LGBT. Apalagi banyak di antara anggota DPR itu yang mengaku back ground pendidikannya .

Begitu juga soal LGBT. Mereka sepakat menolak orientasi sosial yang menyimpang itu. Malah diantara anggota DPR RI ada yang curiga jangan-jangan LGBT dan penghilangan frasa Madrasah di UU Sisdiknas itu sengaja dilakukan dengan modus mengetes reaksi rakyat Indonesia. Kalau reaksinya kecil mereka akan jalan terus tapi kalau reaksinya besar mereka akan berhenti.

Ali Ridho, salah satu anggota DPR RI, menengarai ada kekuatan internasional yang sengaja intevensi kepada pemerintah Indonesia agar LGBT tak dihalang-halangi. Bahkan kekuatan internasional itu telah berusaha menekan pemerintah Indonesia agar tidak melarang kegiatan LGBT di negara yang berideologi Pancasila ini.

Karena itu ia mengaku mendapat energi atas kedatangan Pergunu. Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan Kiai Asep dan rombongan pengurus Pergunu.

Kiai Asep pun mengaku bersyukur dan berterimakasih karena ternyata semua anggota yang terdiri dari berbagai parpol dan agama itu menerima dan mendukung rekomendasi Kongres III Pergunu. 

Rombongan Kiai Asep terdiri dari KH Mujib Qulyubi, Dr Fadly Usman, Aris Adi Leksono, Akhmad Zuhri, Dr Saepulloh, Dr Baiq Mulyanah dan para ketua PW Pergunu dari berbagai daerah, (mma)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video