Separuh Lebih Penerima Bantuan Rehab RTLH di Pasuruan Tak Penuhi Syarat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 22 Juni 2022 21:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dari total 1.712 warga miskin yang diusulkan masuk program bantuan RTLH tahun 2021 oleh Pemkab Pasuruan, hanya 460 orang yang layak dan memenuhi persyaratan.
Hal itu disampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD pada Rabu (22/06).
BACA JUGA:
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
Menurut Kepala Disperkim, Trijono Isdijanto, data tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pendataan ulang atau verifikasi kepada para penerima bantuan yang tersebar di 24 kecamatan.
Hasil verifikasi lapangan, bahwa ternyata banyak usulan bantuan bedah rumah tidak memenuhi syarat.
"Saat dilakukan cek ulang, ternyata mereka tidak memenuhi syarat. Seperti contoh, rumah sudah dibangun, atau tidak masuk SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Acuan pelaksanaan usulan RTLH, (calon penerima bantuan) harus masuk SIPD," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...