Maling Santuy Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu Ditangkap Polisi, Mencuri Gegara Kalah Judi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Santuy Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu Ditangkap Polisi, Mencuri Gegara Kalah Judi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 21 Juni 2022 23:34 WIB

Pelaku pencurian kendaraan bermotor karyawan pabrik di Kota Batu tertangkap kamera CCTV dengan jelas..

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Batu, Senin (20/6/2022) malam, berhasil menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (ranmor) Yamaha Vega W 3087 NW tahun 2006 milik seorang karyawan pabrik di kawasan Pujon, Kabupaten Malang.

mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor di pabrik pengelolaan kayu CV Delta Raya Jalan Hasanudin Nomor 114, , , pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB yang terekam kamera CCTV itu sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Batu.

"MF, 34 tahun warga Tajinan, Kabupaten Malang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di halaman Pabrik Delta Raya Junrejo, kemarin malam (Senin, red) ditangkap Satreskrim Polres Batu. Pelaku sekarang sudah di-BAP dan diperiksa secara insentif," kata AKP Yussi.

Sudiono, Pengawas Pabrik Delta Raya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap Satreskrim Polres Batu di salah satu tempat peran di kawasan Pujon, Kabupaten Malang pada Senin (20/6/2022) malam.

Belakangan diketahui, tertangkapnya pelaku itu bermula dari kalah ber sabung ayam dengan rekan barunya yang berinisial Bci, warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Karena alasan tidak ada duit yang cukup untuk buat taruhan , pelaku berinisiatif menggadaikan atau menjaminkan sepeda motor hasil curiannya itu kepada Bci dengan harga Rp600 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video